ASEAN Free Trade Area
(AFTA) merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk
suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi
kawasan regional ASEAN.
AFTA berdiri pada tahun 1992 di
Singapura pada saat Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT), dengan negara anggotanya Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia,
Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar
pada 1997 dan Kamboja pada 1999.
Tujuan dari AFTA adalah:
- Meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi dalam pasar dunia melalui penghapusan bea dan halangan non-bea dalam ASEAN
- Menarik investasi asing langsung ke ASEAN
Terbentuknya AFTA memberikan dampak
kepada Indonesia yaitu meningkatnya daya saing. Dengan meningkatkan daya saing,
pengusaha Indonesia tidak saja dapat selamat, tetapi juga akan berkembang pesat
di pasar yang lebih besar. AFTA juga mempermudah ekspor-impor antar negara
ASEAN.
Sumber:
No comments:
Post a Comment